Kejari Dilibatkan Untuk Perusahaan Di Bogor yang Menunggak Iuran BPJS

Jabodetabektoday.com – Bogor – Tahun 2024 BPJS ketenagakerjaan akan bekerja sama dan meminta bantuan serta pendampingan kepada Kejari, khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menindak Badan Usaha yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya.

Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor Cileungsi telah menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK). Penyerahan ini digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Awalul Rizal mengatakan penyerahan SKK ini terkait tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan 50 Badan usaha dengan nominal tunggakan sebesar Rp3,1 Miliar.

Ini merupakan penyerahan SKK kedua, setelah sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan Bogor pun telah diserahkan SKK di tahun 2023 lalu.

Ia menuturkan, Kejari pun telah menindaklanjuti SKK 2023 itu, dengan menyelamatkan uang negara yang tertunggak tersebut sebanyak Rp16,1 Miliar. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *