JABODETABEKTODAY.com – BOGOR – Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara meminta maaf atas tindakan anak buahnya. Ia mengakui bahwa anggotanya telah melakukan kesalahan penangkapan kasus perampokan pada Rabu (7/2/2024) silam.
“Saya minta maaf, dan saya akui ketedoran anak buah saya, ” ucap lirih AKP Teguh Kumara.
Sebelumnya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melakukan jumpa pers Selasa (12/2) bahwa ia telah menindak sembilan anggora resmob Polres Bogor, dan dibebastugaskan karena salah tangkap pelaku perampokan.
Setelah diperiksa, penyidik memastikan bahwa pasutri tersebut tidak terlibat kasus tindak pidana perampokan yang sedang dikembangkan. Subur akhirnya dibebaskan.
Dia menjelaskan, kasus salah tangkap ini awalnya merupakan rangkaian proses pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan alias perampokan di Celengsi, Kabupaten Bogor beberapa waktu silam (Hais Quraisi)