News  

ITW Desak KPK Usut Anggaran Rp 6,3 Miliar Pengadaan Motor Dishub DKI

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Ketua Presidoum Indonesia Traffic Watch( ITW) Edison Siahaan mendesak.kepada Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) untuk menyelidiki anggaran pengadaan 5 unit motor listrik dikhususkan untuk pengawalan oleh Dinas Perhubungan( Dishub) Pemerinatah Provinsi DKI senilai Rp 6,3 miliar.Pasalnya, terjadinya kejanggalan.


“Perlu juga diusut pembelian 5 unit motor seharga Rp6,3 miliar itu.Apakah harga dan kualitasnya sesuai ?,” kata Edison kepada Jabodetabektoday.com, Senin(11/3).


Menurut Siahaan, apa yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI dengan menganggarkan dana Rp6,3 miliar untukpengadaan 5 motor dianggap tidak memiliki kepekaan ataa kondisi ekonomi warga.


“Bukti bahwa Pemprov DKI kurang peka terhadap kondisi masyarakat yang saat ini diundang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari,” jelas Siahaan.


“Ditengah kondisi sulit Pemprov DKI membelanjakan Uang sebesar Rp 6,3 M hanya utk pengawalan pejabat, apa kata warga..?,”lanjut Siahaan
Mantan Ketua Forum Wartawan Polri( FWP) Polda Metro Jaya ini mengatakan,
pembelian 5 unit motor pengawalan oleh Dishub Pemprov DKI tersebut bisa bermanfaat untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.


” Apalagi motor yanf dibeli itu.Nanti potensi menambah runyamnya lalu lintas. Ditambah lagi perilaku arogan petugas yang melaksanakan pengawalan.
Lebih baik dana itu dialihkan untuk upaya yang bisa mewujudkan Kamseltibcarlantas,’pungkas Siahaan .
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan
(Kadishub )DKI Syafirn Liputo mengatakan, anggaran motor listrik sudah dibahas RAPBD 2024.
“Anggaran pembelian motor listrik sudah dibahas dalam pembahasan RAPBD TA 2024. Pembelian motor besar listrik tersebut sesuai InPres Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata Syafrin, kepada wartawan, Minggu (10/3)
Menurutnya, keberadaan motor listrik tersebut untuk menggantikan motor tua yang sudah ada.
“Selain itu motor listrik besar tersebut untuk menggantikan motor besar Dishub yang usianya sudah tua, dan nantinya peruntukannya adalah untuk Pengawalan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih nantinya,”jelasnya.sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *