News  

Gedung DPRD sebagai ‘House of Representatives’ Rakyat Terbuka Untuk Rakyat

Jabodetabektoday.com, Bogor – Jangan terlihat ekslusif. Gedung DPRD tidak hanya digunakan untuk anggota saja, tetapi bisa untuk kegiatan kemasyarakatan.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Ia mensmbahkan, DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 terus melakukan upaya untuk menjadi Gedung DPRD sebagai ‘House of Representatives’ atau gedung milik rakyat Kabupaten Bogor. Selain terbuka untuk berbagai kegiatan masyarakat, gedung DPRD kini difasilitasi dengan ruang ibu menyusui dan juga akses untuk disabilitas.

“Seluruh masyarakat bisa menggunakan Gedung DPRD, selama tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan, serta tidak mengganggu agenda kerja,” ujar Rudy Susmanto.

Karena itu, gedung DPRD Kabupaten Bogor kini dilengkapi fasilitas untuk semua kalangan masyarakat, khususnya untuk kaum disabilitas dan juga ruang untuk ibu menyusui. “Jadi semua kalangan bisa menggunakan sepanjang tidak melanggar ketentuan dan tentunya harus koordinasi dengan kesekretariatan,” katanya.

Rudy berharap, keterbukaan ini memiliki dampak positif untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Menurut dia, membangun daerah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tapi memerlukan keterlibatan berbagai pihak. “Masyarakat sangat penting peranannya untuk mewujudkan pembangunan yang kita cita-citakan,” kata dia.

Seperti diketahui, Gedung DPRD Kabupaten Bogor belakangan tidak hanya digunakan untuk audiensi dan tempat penyampaian aspirasi masyarakat. Gedung ini juga pernah dijadikan tempat penyelenggaran fokus diskusi untuk kelompok wartawan DPRD Kabupaten Bogor, tempat pelantikan Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bogor, rapat kerja Pengurus Cabang Indonesian Off-road Federation (IOF) Kabupaten Bogor, dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *