News  

FPKB DPRD DKI Minta Pemprov Segera Wujudkan Program Pendidikan Gratis

Jabodetabektoday.com, Jakarta – Fraksi Partai PKB-PPP DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera mewujudkan program pendidikan gratis bagi siswa sekolah swasta di Jakarta.

Pasalnya selama ini, banyak siswa dari keluarga status ekonomi kurang mampu justru tidak dapat kesempatan masuk sekolah negeri. Ironisnya, siswa tersebut tidak terdaftar sebagai penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Demikian diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Yusuf dalam Rapat Paripurna Usulan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, program pendidikan gratis merupakan amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan pasal 16 huruf (f) bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan dana guna terselenggaranya wajib belajar 12 tahun, khususnya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan anak terlantar.

Sehingga program pendidikan gratis tersebut sebagai upaya pemerataan pendidikan yang merupakan hak seluruh warga Jakarta.

“Kami meminta Dinas terkait untuk segera merumuskan program ini dengan fokus utama memberikan pendidikan gratis terhadap siswa sekolah swasta dari keluarga tidak mampu sesuai amanah Perda di atas,” tandas Yusuf.

Menjawab pandangan Fraksi PKB-PPP itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan komitmennya untuk mewujudkan itu.

“Eksekutif sedang melakukan kajian kebutuhan anggaran untuk implementasi penyelenggaraan pendidikan gratis hingga pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri dan swasta,” tutur Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *