News  

DPRD Menilai Pelarangan Kaki Lima di Jalur Puncak Bukan Penggusuran Tetapi Penertiban

Jabodetabektoday. com – Bogor – Mayoritas pedagang sekitar 70 persen sudah sepakat mereka untuk pindah, tapi ada juga yang tidak berizin sudah dikomunikasikan tapi mereka tidak membongkar juga sehingga harus ditertibkan.

Demikian Ketua DPRD Kota Bogor Rudy dalam bincang-bincang warga.

“Sebenarnya ini bukan penggusuran tetapi penertiban karena kita sudah berikan solusinya, ada di Resarea Wisata Gunung Mas, ” ujarnya..

Sebelumnya, terjadi kekacauan akibat penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

Pedagang yang menolak memiliki kesempatan untuk membakar barang dagangannya di jalan raya. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *