News  

DPRD Kota Bogor Upayakan Gelar Raperda Tentang Judi Online

Jabodetabektoday. com – Bogor – Raperda Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut Pinjol sedang dibahas DPRD Kota Depok.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan DPRD akan mengupayakan banding terhadap pertidaksetujuan Bagian Hukum Provinsi Jawa Barat terhadap Raperda Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut Pinjol.

Atang menyampaikan hal tersebut dalam seminar “Solusi Islam Mengatasi Pinjol’ yang diselenggarakan ICMI Orda Kota Bogor di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Bogor.

“Insyaallah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI ini menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan Pemprov Jabar terhadap raperda pinjol,” ujar Atang.

“Kami akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi agar raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 lalu bisa disahkan,” imbuhnya.

Dalam seminar hadir beberapa narasumber, antara lain Dekan Fakultas Ekonomi Manajemen IPB Dr. Irfan Syauqi Beik, Dr Shaifurrahman Mahfudz, Iman Himan, MEI dan Obay Sobari, Lc.

Fenomena maraknya pinjol maupun judol ditengarai menjadi penyebab masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya Kota Bogor. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *