News  

DPRD Kota Bogor Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan Wewenang Selama Masa, PPDB

Jabodetabektoday. com – Bogor – DPRD membuka posko pengaduan untuk masyarakat untuk melakukan komunikasi langsung jika ada dugaan pelanggaran saat proses berlangsung. 
Masyarakat yang menemukan kejanggalan atau ada kecurangan selama berlangsungnya pendaftaran PPDB bisa langsung laporkan.

Seperti yang kita ketahui proses Pendaftaran peserta didik baru PPDB 2024 yang berlangsung saat ini terus mendapat sorotan dari DPRD Kota Bogor. 

Menurut ketua komisi 4 DPRD Kota Bogor Ahmad Syaiful Bakhri mengatakan saat ini aduan yang masuk sudah mendapatkan penanganan dari wakil rakyat dengan meneruskan ke pemerintah provinsi Jawa Barat melalui kantor cabang dinas pendidikan kcd untuk jenjang SMA dan SMK kemudian Pemerintah Kota Bogor untuk jenjang TK hingga SMP. 

“Nabtinya pengaduan itu kita laporkan pihak propinsi. Apa dan bagaimana kekurangannya, ” ujar Ahmad (6/5).

Banyaknya pengaduan tentang kurang memadainya saat proses PPDB berlangsung sehingga masyarakat tidak mengetahui cara bagaimana menyampaikan berkas secara online yang harus dilakukan saat proses pendaftaran. 

“Untuk itu dewan langsung mengajukan agar pemerintah provinsi Jawa Barat segera responsif terhadap aduan masyarakat tersebut dengan adanya sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat yang melakukan pendaftaran siswa,” katanyanya. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *