Jabodetabektoday.com, Jakarta – DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperbanyak mesin parkir meter di sejumlah ruas jalan yang menerapkan parkir on the street atau parkir di badan jalan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, hal tersebut dapat meminimalisasi menjamurnya juru parkir (Jukir) liar di beberapa bahu jalan.
“Sebagai upaya kita untuk melakukan penertiban terhadap parkir-parkir on the street yang ilegal,” ujar Ismail di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/7).
Selain itu, ia juga meyakini optimalisasi mesin parkir meter akan berdampak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pajak parkir.
“Kita mendukung ke arah sana karena ini potensi pendapatan dan berdasarkan kajian kasar potensinya cukup besar,” ucap Ismail.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi B Suhud Alynudin menyayangkan mesin parkir meter tidak dirawat (maintenance) dengan baik.
Akibatnya, banyak mesin yang sudah tidak berfungsi. Kondisi demikian dimanfaatkan oleh Jukir liar dengan memungut tarif parkir. Artinya, perilaku tersebut tidak menghasilkan ke kas daerah.
“Karena ada beberapa alat bayar parkir itu yang rusak, seperti di (jalan) Sabang, tapi ada beberapa yang tidak berfungsi,” ungkap Suhud.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sedang melakukan berbagai upaya peningkatan layanan di parkir on street dan parkir off street berbasis digital.
Selain itu, sambung Syafrin, pihak mulai menerapkan sistem pembayaran secara non-tunai (cashless).
“Seperti di depan balaikota untuk Lapangan Irti, kami sudah menerapkan cashless. Jadi tidak ada lagi cash, semua pakai kartu dan QR,” ungkap Syafrin.
Selain itu, sepanjang tahun 2023, Dishub juga gencar melakukan pengawasan dalam rangka menertibkan lokasi parkir swasta yang sudah habis masa berlaku izin parkir. Sehingga ada kenaikan penerimaan denda izin parkir.
Dengan demikian, pendapatan BLUD UP Perparkiran dari pendapatan lain-lain yang sah dari target Rp306 juta terealisasi Rp778 juta atau mencapai 254,9 persen.
“Sejak 2023, kami fokus bagaimana pengawasan penyelenggaraan parkir swasta, ternyata ada peningkatan dari sesi pendapatan parkir-parkir swasta yang kemudian mereka belum mempengaruhi izin,” tandas Syafrin.