Jabodetabektoday.com, Jakarta – Pemberian susu gratis dari Pemerintah untuk masyarakat belum dapat diwujudkan di tahun 2024. Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pangan merealisasikannya tahun 2025.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail memahami hal tersebut butuh kajian yang matang dari Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) dan BUMD bidang pangan untuk merealisasikannya.
“Kita bisa memaklumi karena membutuhkan suatu kajian yang akurat,” ujar Ismail saat pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024, Senin (12/8).
“Kita tadi mendorong agar dimasukkan dalam kajiannya saat ini dengan harapan nanti bisa diusulkan anggaran penambahannya di APBD Murni tahun 2025,” tambah Ismail.
Ia menjelaskan, tujuan dari menyiapkan kajian secara komprehensif sejak dini agar Dinas KPKP dan BUMD bidang pangan memiliki kesiapan yang matang.
Tentunya, ketika program pemberian makanan bergizi gratis mulai diberlakukan secara nasional, khususnya program pemberian susu gratis.
“Ini diperlukan akurasi yang sangat akurat kebutuhannya. Sehingga Food Station di masa waktu yang ada ini bisa melakukan persiapan, bukan sekedar anggarannya tetapi menyiapkan kebutuhan susu tersebut,” ungkap Ismail.
Selain itu, ia mengimbau agar program pemberian susu gratis ini bisa mencakup seluruh anak sekolah. Bukan hanya untuk penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Silahkan nanti diformulasikan oleh PT Food Station. Artinya, ini terbuka peluang usaha dari sisi komersil dari PT Food Station. Sehingga kita bisa memberikan revenue kepada BUMD tersebut,” tandas Ismail.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas KPKP DKI Jakarta Ali Surahman menjelaskan, program pemeberian susu tidak dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Sebab butuh kajian khusus sebelum pelaksanaannnya.
“Memang kegiatan pemeberian susu ini muncul pada saat Banggar. Memang untuk sekarang ini pemberian susu kita belum bisa memberikan pada tahun 2024,” ucap Ali.
Ia memastikan, membuat kajian pada APBD murni tahun anggaran 2025 untuk melaksanakan program pemberian susu gratis.
Dengan demikian, program tersebut juga akan dimasukkan sebagai pembahasan dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.
“Dengan adanya Perda itu kita akan sampaikan juga bahwa nanti Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk mendapatkan susu,” tutur dia.
“Karena selama ini yang baru menerima itu hanya KJP. Namun kita akan membuat kajian sebelum melaksanakan kegiatan,” pungkas Ali.