News  

DPRD Depok Minta Pasang CCTV Di Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Jabodetabektoday. com – Depok – Permasalahan tumpukan sampah  liar yang menghiasi tepi Jalan Abdul Wahab RT4/8 Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok tak kunjung usai.

Menurut warga sampah ini sudah lama tidak diangkut mengakibatkan pencemaran lingkungan sehingga menghiasi jalan Abdul Wahab.

Warkumi berpendapat Untuk persoalan ini, mestinya timbul kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk membuang sampah pada tempatnya. Pasalnya, berbagai elemen masyarakat, termasuk Pemkot Depok pun sudah melakukan upaya nyata, agar Jalan Abdul Wahab bebas dari aksi pembuangan sampah liar.

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggencarkan upaya percepatan penanganan sampah. Baik upaya jangka pendek, menengah dan panjang.

Ketua Komisi C DPRD Depok, Edi Sitorus menyebutkan, upaya jangka pendek yang harus dilakukan Pemkot Depok, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), yakni memeriksa setiap truk yang masuk dan bongkar muat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung harus diselesaikan. Ini dilakukan untuk menghindari sampah yang tidak tersangkut.

“Untuk teknis dan caranya kita minta ke TPA Cipayung membuat kebijakan dalam mengantisipasi sampah dari luar. Minimal ada surat keterangan dari RW yang ada di Depok bahwa itu sampah dari wilayah dia,” tutur Edi Sitorus.

Kemudian, DLHK Depok diminta untuk mendata keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di seluruh Kota Depok. Kemudian, mendata titik-titik yang menjadi TPS sementara dan di titik tersebut dipasang CCTV. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *