Dishub Kabupaten Tangerang Tindak Truk Melanggar Aturan

Jabodetabektoday.com, KABUPATEN TANGERANG – Petugas gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan TNI/ Polri melakukan penindakan terhadap truk yang bermuatan lebih di Jalan Pasar Kemis-Cikupa, Tangerang Kabupaten, Kamis(20/6).
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sukri, pihaknya menindak 13 kendaraan yang melakukan pelanggaran.

“Dalam operasi kali ini, kami menindak 13 kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan,” kata Sukri.

Sukri menambahkan,operasi akan terus dilakukan untuk membuat efek jera pengendara.
“Kami akan terus mengintensifkan operasi serupa di berbagai lokasi untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” pungkasnya.sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *