Jabodetabektoday. com – Depok – Dinas Perumahan dan Permukiman (Diskrimsus) Kota Depok memberikan bantuan kepada warga terdampak.
Kepala Bidang Perumahan Disrumkim, Reflianto mengatakan, Disrumkim akan memberikan bantuan kepada rumah warga yang terkena dampak longsor turap. Tetapi dengan catatan, turap yang longsor harus diperbaiki terlebih dahulu oleh DPUPR Kota Depok.
“Kalau dibidang Rumkim akan membantu rumahnya. ujar Reflianto.
Reflianto membeberkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para warga terdampak sebelum menerima bantuan dari Disrumkim Kota Depok.
Asal, pembenahan turap telah diselesaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.
Kepala Bidang Perumahan Disrumkim, Reflianto mengatakan, Disrumkim akan memberikan bantuan Tetapi dengan catatan, turap yang longsor harus diperbaiki terlebih dahulu oleh DPUPR Kota Depok. (Hais)