Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dsn menetapkan TikTokers bernama Galih sebagai tersangka dalam dugaan melakukan penistaan agama dalam konten yang diunggahnya di akun @galihloss.
“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak,Selasa (23/4).
Sementara itu,
Kasubdit Siber Diirekrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, bahwa Galih ditangkap pada Senin (22/4) malam
. “Iya (Galih) masih kami periksa,” kata Ardian.
Sebelumnya, dalam video yang beredar dimedia sosial( medsos) Galih tampak berbincang dengan seorang anak laki-laki. Dia memberikan pertanyaan soal plesetan nama-nama hewan yang pintar mengaji. “Hewan-hewan apa yang bisa ngaji?” kata Galih. Lantaran tak bisa menjawab dengan benar, Galih pun memberitahukan jawaban dari pertanyaannya. Galih menyebutkan jawaban dengan bacaan Taawuz.(sapuji)