News  

Diduga Lakukan Penistaan Agama TikTokers Galih Jadi Tersangka

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dsn menetapkan TikTokers bernama Galih sebagai tersangka dalam dugaan melakukan penistaan agama dalam konten yang diunggahnya di akun @galihloss.
“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak,Selasa (23/4).


Sementara itu,
Kasubdit Siber Diirekrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, bahwa Galih ditangkap pada Senin (22/4) malam
. “Iya (Galih) masih kami periksa,” kata Ardian.


Sebelumnya, dalam video yang beredar dimedia sosial( medsos) Galih tampak berbincang dengan seorang anak laki-laki. Dia memberikan pertanyaan soal plesetan nama-nama hewan yang pintar mengaji. “Hewan-hewan apa yang bisa ngaji?” kata Galih. Lantaran tak bisa menjawab dengan benar, Galih pun memberitahukan jawaban dari pertanyaannya. Galih menyebutkan jawaban dengan bacaan Taawuz.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *