News  

Cegah Tawuran, Kapolres Jakrim: Jangan Matikan Masa Depan

Jaboderabektoday.com, JAKARTA- Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengingtkan, warga unruk mrenghentikan aksi tawuran yang bisa merugikan keluarga dan diri sendiri.Bahkan, bisa matikan masa depan

“Jangan matikan masa depan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat dan kendalikan dirimu” kata Nicolas disela- sela
menghadiri acara silaturahmi dan Deklarasi damai bersama Lurah Cipinang Besar Utara dan Muspika Kecamatan Jatinegara serta para remaja dan pemuda RW 01,02,03,04 dan 06 di TPU Prumpung Kel.Cipinang Besar Utara Jatinegara Jakarta Timur. Sabtu (9/3) .

Dia mengaku, akan menindak tegas warga yang tertangkap dalam kasus tawuran.

Dalam hal ini saya sudah sangat serius , tertangkap langsung kami tahan lanjut cek urine, apalagi dengan alasan klasik untuk menjaga kampung. ” jelasnya.

” Pihaknya berharap adanya pengendalian diri dari semua pihak dalam menyikapi setiap permasalahan yang ada,” lanjutnya.

Bagkan, katanya, pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis.

“Dalam kejadian tawuran ini didapatkan pasal berlapis 170 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara dan Pasal 351 KUHP. ” ujarnya.

Dia mengingatkan, menjelang Bulan Ramadhan sebaiknya warga harus bersatu.Untuk kejadian tawuwan tidak perlu saling menyahkan.

“Dalam hal tawuran itu, kedua pihak yang melakukan tawuran termasuk pelaku dan dalam hal ini tidak ada main salah-salahan. ” ungkapnya.

Dua mengatakan, berterimkasih kepada aparat keaman yang bisa meredam aksi tawuran

“Apresiasi terhadap aparat yang sudah menjaga lingkungan sampai dengan pagi dan warga sudah sepakat dengan RW 01 , serta sudah berupaya dan mengeluarkan dana untuk membeli bambu menambal pagar yang jebol,” terangnya

“Pagar sudah terpasang mungkin itu bisa menjadikan lingkungan yang aman dan damai” lanjutnya.

Dia mengakui, kejadian tawuram antar warga telah mencoreng wajah aparar keamanan.

” Bahwa kejadian yang terjadi tadi pagi sangat mencoreng nama besar Kepolisian dan secara tidak langsung mencoreng segala upaya dari Kepolisian untuk menciptakan kamtibmas yang Kondusif,” tutupnya.

Dalam deklarasi itu dihadiri oleh
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly hadir didampingi Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kapolsek, Danramil Jatinegara, Kasie Propam Polres Metro Jaktim, Bhabinkamtibmas Kelurahan CBU, Babinsa Keluahan.CBU,.Kasatpel TPU Prumpung dan Kasatgas Pol PP.

Tampak juga turut hadir Ketua FKDM, Ketua RW 01, 02, 03, 04 dan 06 Kel. CBU, Ketua RT di RW 01, 02, 03, 04 dan 06 Kel. CBU.

Adapun Isi Deklarasi Anti Tawuran yakni. :
Kami Remaja dan Pemuda RW. 001, RW. 002. RW. 003. RW. 004 dan RW 006 bersama ini menyatakan bahwa.

1 Kami menolak segala bentuk tindakan tawuran, anarkisme, vandalisme, kekerasan, pembulyan, amoral, dan segala bentuk minuman keras dan narkoba di wilayah 001, RW, 002, BW. 001, KW. 004 dan RW. (TPU Prumpang)

2 Kami siap kampung kami, menjadi kampung yang Aman, Damai, Nyaman dan Harmonis demi persaudaraan antar sesama

3 Kami siap untuk di tindak, apabila melanggar kesepakatan ini dan siap menjadi Duta Anti Tawuran:

4 Kami siap dan menerima pemutusan “Kartu Jakarta Pintar” yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

5 Kami siap menerima konsekuensi apabila kami melanggar Deklarasi ini, dan kami siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku Demikian Kesepakatan ini kami nyatakan dengan sebenar-benarnya untuk mewujudkan lingkungan yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama.sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *