News  

Belum Ada Putusan KPU Pusat Pasca Putusan MK Partai Politik Masih Mencari Ancang-Ancang

Jabodetabektoday. Com – Bogor – Menjelang pendaftaran calon untuk peserta Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Komisioner KPU Kota Bogor, Dian Askhabul Yamin mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan penjelasan mengenai tahapan-tahapan pencalonan kepada seluruh stakeholder di masyarakat. 

“Kami masih menyampaikan terkait dengan PKPU nomor 8. Karena belum ada aturan terbaru dari KPU RI pasca keputusan MK kemarin,” katanya.

Nampaknya baik KPU maupun Paratai peserta masih menunggu keputusan KPU sehingga mereka masih belum memutuskan untuk mendaftar. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *