News  

Bawaslu Akan Ambil Tindakan Terhadap Alat Peraga Kampanyenya yang Dipasang Sembarangan

Jabodetabektoday. Com – Bogor – Untuk antisipasi alat peraga kampanye (APK) yang dipasang sembarangan Bawaslu akan bertindak tegas.

Saat ini banyak APK para paslon yang dipasang sembarangan. Hal ini membuat resah berbagai pihak, untuk itu dibutuhkan tindakan.

Badan Pengawas Pemilu telah memberikan rambu-rambu dan jumlah penetapan APK para paslon yang boleh di pasang pada tempat yang ditentukan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Bogor, Suprianto Siburian mengatakan, penindakan pelanggaran APK akan dilakukan pada masa kampanye nanti. APK para paslon, sambungnya, harus terpasang di titik yang sudah ditentukan oleh PKPU.

“Penindakan ini akan dimulai pada masa kampanye tanggal 25 September sampai 23 November nanti, kalau untuk saat ini masih kewenangan Pemkot Bogor,” kata Anto

Menurutnya, Bawaslu akan melakukan penindakan kepada para paslon yang memang melanggar dalam melakukan pemasangan APK saat masa kampanye sudah dimulai. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *