Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Direktur IV Tindakan Pidana Tertentu; Bareskrik Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Polri sudah meminta kepada Kepolisian Thailand untuk menerapkan Tidak Pidana Pencucian Uang( TPPU) aset milik bandar narkoba Fredi Pratama( FP).
” Kami sudah mengajukan kepada Kepolisian Thailand dan sudah dilakukan TPPU terhadap aset Fredi Pratama,’ kata Juarsa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (6/5).
” Termasuk aset istri Fredi Pratama.Kini, Fredi Pratama sudah tidak ada keuangan lagi,” lanjut Juharsa.
Juharsa mengungkapkan, Baraskrim Polri masih memburu Fredi Pratama yang ditengarai berada dihutan Thailand.
” Masuh ada dihutan Thailand,,” pungkas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini.
Sebelumnya, Bareskrim telah mengamankan 60 anaknya Fredi Pratama Berkas berita acara pemeriksaan( BAP) yang masih belum engkap ( P19) sebanyak 1 orang dan disanya masih proose pemberkasan serta aset yang telah disita sebanyak Rp 4320 miliar.(sapuji)