Bapenda Kota Bogor Mulai Opsir PBB P2 Sampai Desember

Jabodetabektoday.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memulai Operasi Sisir (Opsir) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) pada 2 September hingga 23 Desember 2024. Opsir PBB-P2 ini akan dilakukan secara door-to-door di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan, bahwa opsir PBB-P2 ini bertujuan untuk menggenjot pendapatan agar realisasi pendapatan bisa lebih sehat. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor masih perlu ditingkatkan untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah. Apalagi jika piutang PBB-P2 yang mencapai Rp 500 miliar bisa ditagih, hasilnya bisa menambah APBD.

“Ini agar kita tidak selalu terjadi refocusing yang terlalu ekstrem. Semua OPD dan wilayah harus terlibat dalam program ini,” kata Hery di kantor Bapenda, Jalan Pemuda, Kota Bogor, Jumat (30/8/2024).

Di lokasi yang sama, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana mengatakan, bahwa mekanisme Opsir PBB-P2 tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya, kegiatan opsir PBB-P2 di semua kecamatan jumlahnya sama, namun di tahun ini jumlah kegiatan di setiap kecamatan berbeda, yakni berdasarkan jumlah Wajib Pajak (WP) yang menunggak PBB-P2.

“Berdasarkan data, Kecamatan Bogor Selatan menjadi wilayah dengan penunggak PBB terbanyak, sedangkan Bogor Tengah memiliki penunggak terendah,” ujar Deny usai rapat.

Deny menambahkan bahwa di kecamatan yang paling tinggi tunggakannya, yakni Kecamatan Bogor Selatan, akan dilakukan kegiatan opsir PBB-P2 sebanyak 87 kali. Sementara di kecamatan yang paling sedikit tunggakannya, yakni Bogor Tengah, kegiatan opsir PBB-P2 hanya dilakukan sebanyak 44 kali. Pelaksanaan opsir PBB-P2 akan bekerja sama dengan BJB, kecamatan, kelurahan, RW, hingga RT, yang akan dikerahkan untuk ikut menyisir.

“Jadi ini dari rumah ke rumah atau door-to-door, ya. Kita lakukan penagihan ke wilayah langsung, tidak seperti biasanya masyarakat yang datang ke kita,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa Bapenda memiliki data lengkap terkait lokasi dan titik-titik penunggak pajak. Hal ini bisa mempermudah proses penagihan dan tentunya tepat sasaran. Jumlah keseluruhan piutang yang harus ditagih mencapai Rp 500 miliar. Ini merupakan tunggakan akumulasi sejak 2013 sampai 2024. Namun, melihat kemungkinan yang bisa didapat, pihaknya menargetkan Rp 40 miliar untuk opsir PBB P2 tahun ini.

“Jadi ini target yang ditetapkan secara realistis melihat evaluasi di tahun-tahun sebelumnya. Tapi dari Pj Wali Kota Bogor tetap memberikan semangat agar bisa lebih dari itu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa bagi WP PBB-P2 yang mempunyai tunggakan khusus buku satu, dua, tiga dengan nilai tagihan di bawah Rp 2 miliar tidak perlu membayar denda, cukup membayar pokok pajak tahunannya saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *