Jabodetabektofay.com, Jakarta -Anggota DPRD DKI Jakarta Hilda Kusuma Dewi menyoroti wacana Dinas Pendidikan yang akan menghapus program bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada 2025.
Wacana Penghapusan Program KJP dikarenakan anggaran bantuan itu akan dialihkan untuk menerapkan program biaya sekolah swasta gratis yang dimulai Tahun Ajaran 2025.
Hilda meminta Pemprov DKI mempertimbangkan wacana penghapusan KJP. “Saya berharap KJP bisa tetap diperjuangkan,” ujar Hilda di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/9).
Ia berharap, anak-anak Jakarta tetap bisa mengakses pelayanan pendidikan tanpa perlu memikirkan biaya transportasi menuju sekolah, biaya seragam, dan kebutuhan penunjang sekolah lainnya.
Sebab bantuan yang dikeluarkan setiap bulan melalui KJP dinilai sangat bermanfaat bagi penerima. Dengan KJP, anak-anak Jakarta bisa mendapat gizi yang baik dari program pangan murah bersubsidi yang syarat utamanya adalah memiliki KJP.
“KJP saya harap tetap ada, supaya sekolah berjalan baik, mereka tidak perlu memikirkan untuk transport dan kebutuhan gizinya juga terpenuhi,” pungkas Hilda.
Dalam Program KJP, besaran dana yang diterima peserta didik berbeda setiap jenjang. Tingkat SD Negeri Rp250 ribu per bulan, sedangkan SD Swasta Rp250 ribu per bulan ditambah SPP Rp130 ribu per bulan.
SMP Negeri Rp300 ribu per bulan, sedangkan SMP Swasta Rp300 ribu per bulan ditambah SPP Rp170 ribu per bulan.
SMA Negeri atau Madrasah Alawiyah Rp420 ribu per bulan, sedangkan SMA Swasta Rp300 ribu per bulan ditambah SPP Rp290 ribu per bulan.
SMK Negeri Rp450 ribu per bulan, sedangkan SMK Swasta Rp300 ribu per bulan ditambah SPP Rp240 ribu per bulan.
Sementara setiap siswa pemegang KJP akan mendapatkan subsidi pangan murah. Seperti beras 5 kilogram yang dibanderol hanya Rp30 ribu, daging sapi seharga Rp35 ribu per kilogram, daging ayam seharga Rp8 ribu per kilogram, ikan kembung seharga Rp13 ribu per kilogram, telur ayam seharga Rp10 ribu per papan berisi 15 butir, dan susu UHT seharga Rp30 ribu per dus isi 24.