Jabodetabektoday.com, Jakarta – Permasalahan ijazah tertahan di sekolah swasta harus rampung maksimal Tahun 2029. Demikian Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma.
Agar target itu bisa terealisasi, pendataan dan perencanaan anggaran harus dimatangkan segera oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
“Lima tahun ini harus tuntas, tahun 2029 harus selesai,” ujar Merry di gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia berharap, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 bisa memprioritaskan serta melanjutkan program penebusan ijazah yang sedang diperjuangkan saat ini.
“Teman-teman di lima tahun kedepan harus berjuang, paling tidak sampai Tahun 2029 ini harus selesai pengendapan ijazah, karena itu hak anak-anak kita,” tutur Merry.
Memperjuangkan penebusan ijazah baginya sangat penting untuk masa depan anak-anak bangsa. Sebab, bila ijazah tertahan, otomatis siswa-siswi tersebut tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, ataupun mencari pekerjaan.
“Masa depan orang-orang yang ijazahnya tertahan bagaimana? tidak bisa kerja, tidak bisa meneruskan sekolah,” kata Merry.
Ia khawatir bila terus dibiarkan, semakin banyak ijazah warga tak mampu mengendap di sekolah dan membuat kemiskinan di Jakarta meningkat.
“Akhirnya miskin terstruktur. Salah satu faktor penyebab kemiskinan karena pengendapan ijazah yang tak tertebus,” tandas Merry.