Jabodetabektoday.com, Depok – Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Suhyana menegaskan, setiap daycare yang beroperasi di Kota Depok wajib memiliki izin resmi. Legalitas ini perlu diurus, agar pengawasan bisa dilakukan lebih ketat.
Untuk mengurus perizinan ini, pemilik daycare harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Proses perizinan untuk mendirikan daycare di Kota Depok juga mudah. Terlebih proses ini tidak dipungut biaya alias gratis.
“Mereka datang dengan persyaratan yang lengkap dan sudah ditentukan, kemudian semua data akan diproses melalui pedagogik sebagai organisasi mitra (ormit),” ujar Suhyana kepada berita.depok.go.id, di sela-sela kegiatan sosialisasi dan edukasi perizinan lembaga di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Selasa (13/08/24).
Suhyana melanjutkan, pedagogik akan mengundang penilik untuk memeriksa data sesuai wilayah binaan. Proses ini juga melibatkan sejumlah tahap yang meliputi verifikasi dan visitasi oleh tim dari Disdik Kota Depok. Seperti memeriksa serta memastikan kelengkapan fasilitas standar yang ramah anak.
“Setelah semuanya dinyatakan sesuai, Disdik akan mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok. Jika surat rekomendasi sudah diterbitkan, DPMPTSP akan menginput data ke dalam aplikasi khusus dan mengeluarkan izin operasional,” katanya.
Dikatakannya, proses ini biasanya memakan waktu sekitar dua minggu setelah rekomendasi diterima. Suhyana juga mengungkapkan, pentingnya memiliki izin operasional untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah.
Sebelumnya, hanya 13 daycare yang berizin dan mendapatkan pembinaan. Namun, dengan adanya aturan wajib izin, saat ini ada 36 daycare yang sudah siap masuk proses izin.
“Dengan izin yang jelas, kami dapat dengan mudah melakukan pengawasan dan pembinaan, serta memastikan daycare beroperasi sesuai standar,” tambahnya.
“Kami berharap daycare di Kota Depok dapat memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” pungkas Suhyana.