Jabodetabektoday. com – Bogor – DPRD Kota Bogor melakukan banding atas pertidaksetujuan Pemprov Jawa Barat terhadap rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online atau Reperda Pinjol, menemukan titik terang.
Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Jabar memberikan persetujuan atas pembahasan Raperda Pinjol tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah usai melakukan rapat koordinasi dengan Biro Hukum dan HAM pada Setda Provinsi Jawa Barat, terkait Raperda Pinol.
Anna mengatakan, rapat koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk membahas tahapan dan mekanisme pengajuan kembali Raperda Pinjol untuk disahkan.
Berdasarkan arahan dari Ketua DPRD Kota Bogor dan rapat Bapemperda, kami mengajukan kembali pembahasan Raperda Pinjol yang sempat ditolak pengajuannya beberapa waktu lalu,” ujar Anna.
Dirinya menyebut, pembahasan Raperda Pinjol akan kembali dilakukan oleh Bapemperda dalam waktu dekat. Mereka memastikan substansi dalam Raperda sudah sesuai dengan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota.
“Alhamdulillah banding yang kami lakukan mendapatkan lampu hijau dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar. Sehingga pembahasan Raperda Pinjol akan kami lanjutkan kembali,” tutupnya. (Hais)