Jabodetabektoday.com, Jakarta – Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta yang juga Koordinator Komisi C Prasetyo Edi Marsudi meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengecek seluruh izin usaha di seluruh Jakarta.
Pasalnya, pria yang akrab disapa Pras itu kerap menerima keluhan warga yang merasa terganggu akibat aktivitas restoran atau kafe yang berada di tengah-tengah permukinan warga.
“Kita sebagai pemerintah daerah perlu tahu. Jangan rumah peruntukan bukan komersil dijadikan komersil,” ujar Pras saat pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024 di Komisi C DPRD DKI Jakarta, Minggu (11/8).
Ia mengungkapkan, alih fungsi rumah menjadi kafe juga diakibatkan karena pemilik usaha mengajukan izin melalui Online Single Submission (OSS) yang tidak sinkron dengan sistem milik DPMPTSP.
“Banyak sekali kebijakan pemerintah pusat yang tidak koordinasi dengan pemerintah daerah yang namanya OSS. Akhirnya, (usaha-Red) di Tulodong, Melawai, Kemang, sekarang dikasih portal,” tandas Pras.
Beberapa waktu lalu, DPRD DKI Jakarta menerima audiensi para pemilik usaha dengan warga Jalan Tulodong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhir tahun 2023.
Ketika itu, warga mengeluhkan kemacetan, kebisingan, dan pencemaran saluran air. Kondisi tersebut diduga akibat aktivitas usaha kuliner yang menjamur di kawasan itu.
Banyak pengunjung yang parkir kendaraan di bahu jalan ataupun sekitar halaman rumah warga. Akibatnya, warga sulit beraktivitas.
Selain itu, DPRD juga pernah menggelar audiensi antarpemilik usaha di Jalan Wijaya, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Juni 2024.