News  

PMJ Masih Dalami Motif Kekasih Aktris Tamara Tyasmara Terkait Tewasnya Dante

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Pihak Subdit Kejahatan dan Kekerasan
Direkrorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum bisa membeberkan motif tersangka YA yang ditiduh telah berbuat llalai yang menyebabkan t ewasnya Dante( 6) anak dari kekasihnya aktris Tamara Tyasmara.


” Kami belum bisa menyebutkan.Kni YAmaaih dalam pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi kepada Jabodetabektoday.com, Jumat(9/2).


Sementara itu, usai mendengar kekasinya berinisial YA d ditangkap terkait tewasnya Dante.
Tamara Tyasmara menyambango Polda Metro Jaya, Jumat(9/2).Tamara membantah telah menurupi kematian Dante.


“Jadi kalau selama ini kita tidak gembar-gembor dan tidak memberikan keterangan lebih lanjut karena kami masih terus menghormati penyelidikan sampai penyidikan,” kata pengacara Tamara, Sandy Arifin, di Mapolda Metro Jaya,, Jumat (9/2).

“Mengenai tanggapan ini (dugaan bersekongkol) kan sudah pernah dijelaskan bahwa klien kami menemui almarhum itu di rumah sakit, tidak di kolam renang,” lanjutnya.


Tamara mebgaku, sempat melakukan pertolongan pertama teehadap Dante

“Ya itu yang aku bilang aku cubitin, aku gigitin, itu kan gimana ya, seorang ibu ngeliat anaknya di IGD udah terbaring masa kita diam aja. Ya kita mau berusahalah biar dia bangun itu gimana,” katanya.


Tamara mengatakan, hanya bisa pasrah ataa tuduhan orang lain yqng menyebut kalau dirinya diaebut ibu yang kurang tanggung jawab.


“Dari kemarin aku dibilang gini, dibilang gitu, aku cuma bisa diam aja, yang penting kita lakukan yang terbaik untuk Dante. Terserah orang mau bilang apa yang tahu aku ya aku, yang tahu Dante aku ya aku, biar dia lihat kalo mamahya nggak diam aja,” pungkas Tamara.
Seperti diketahui sebelumnya, polisi meringkus YA dikwasan Pondok Kelapa, Jaktim.Dalam pe angkaoan itu, YA tidak melakiukan. perlawanan.
Polisi menjerat YA dengan pasal berlapis yaitu Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *