Jabodetabektoday. com – Depok – Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Cipayung menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kelurahan. (6/8)
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 terkait petunjuk teknis penyusunan! daftar pemilih.
Dan tercatat 20.719 Warga Pondok Jaya Depok Punya Hak Pilih, Ribuan Lainnya Tidak Memenuhi Syarat.
Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian menjelaskan, pihaknya mendukung segala kegiatan yang berhubungan dengan Pemilu.
Denny Ferdian menjelaskan, Rapat Pleno tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan setiap warga negara yang berhak memilih.
“Tercantum dalam daftar pemilih dengan akurat, sehingga proses pemilihan umum dapat berlangsung secara adil dan transparan,” ungkap Denny Ferdian.
Denny ferdian menyebutkan, terdapat 37 TPS yang akan ada di wilayahnya dengan daftar pemilih sebanyak 20.719 orang. (Hais)