Jabodetabektoday.com, Jakarta – Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta meminta upaya penanganan kemacetan diakomodir dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045 dan Raperda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Desie Christhyana Sari mengatakan, pengendalian kepadatan kota dengan mengembangkan dan meningkatkan tata ruang sebagai langkah strategis untuk menuntaskan kemacetan bisa dimasukkan dalam Raperda tentang RTRW Tahun 2024-2044.
“Ini merupakan langkah yang baik untuk penyelesaian masalah kemacetan di Jakarta. Namun hal ini perlu dilaksanakan secara persuasif dan mengajak semua komponen masyarakat untuk berkomunikasi dan berkonsultasi atas program yang akan dilaksanakan karena dampaknya yang sangat besar,” ujar Desie dalam rapat Paripurna, Selasa (6/8).
Apalagi berdasarkan Data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, volume kendaraan bermotor terus meningkat setiap tahunnya. Contohnya pada 2021, kendaraan berjumlah 16,7 juta unit. Namun, satu tahun berikutnya meningkat jadi 17,3 juta unit.
“Hal ini akan menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan program pembatasan penggunaan kendaraan bermotor,” jelas Desie.
Sementara itu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 diusulkan adanya sinkronisasi program pembangunan strategis kawasan dengan wilayah-wilayah penyangga.
Pasalnya selama ini, penyelarasan tata ruang dan sinkronisasi program pembangunan dalam kawasan Jabodetabekjur dinilai masih belum optimal.
“Sinkronisasi pembangunan dengan kawasan sekitar menurut kami merupakan isu penting yang harus terakomodir dalam RPJPD. Mustahil rasanya menata Jakarta tanpa menata kawasan sekitarnya, mengingat berbagai permasalahan utama Jakarta seperti kemacetan, banjir, air bersih, dan persampahan akan lebih efektif diselesaikan jika ditangani pada level kawasan,” tandas Desie.