Jabodetabektoday.com, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya untuk meningkatkan local taxing power dengan memaksimalkan potensi-potensi pajak dan retribusi daerah, salah satunya dari sektor industri.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, di acara Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi pemungutan pajak daerah, yang diikuti oleh perwakilan perusahaan di Kawasan Bekasi Fajar Industrial Estate, MM2100, Cikarang Barat, pada Selasa (06/08/2024).
“Kita saat ini sedang melaksanakan re-desain pajak daerah dan retribusi daerah dengan terbitnya Perda Pajak yang baru nomor 8 tahun 2023, yang isinya adalah untuk meningkatkan local taxing power dengan tetap menjaga kemudahan berusaha di daerah,” kata Dani Ramdan.
Dia menjelaskan, dalam penguatan local taxing power, Pemkab Bekasi melakukan restrukturisasi jenis pajak daerah, khususnya yang berbasis konsumsi seperti restoran dan hotel menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Kemudian rasionalisasi retribusi dari yang sebelumnya 33 jenis menjadi 18 jenis.
“Terkait pajak, selama ini fokus kita mungkin hanya pada fungsi anggaran saja. Lebih lanjut, terdapat fungsi pengaturan, fungsi stabilitas misalnya untuk perkotaan NJOP ditingkatkan karena disesuaikan dengan nilai jual, tapi sebaliknya untuk persawahan kita terus tekan agar sektor pertanian tetap tumbuh untuk mendukung ketahanan pangan, dan selanjutnya fungsi redistribusi pendapatan” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Dani Ramdan berharap agar seluruh pihak dapat menyadari bahwa pajak daerah serta retribusi daerah merupakan pilar penting yang perlu mendapat atensi dan prioritas bersama dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Bekasi.
“Kami ingin menyelaraskan informasi mengenai perpajakan ini, bagaimana pembayaran pajak dan retribusi daerah ini dapat optimal dan berimplikasi terhadap pembangunan dan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan perusahaan di kawasan industri,” tandasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menambahkan, selain mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan yang memang selama ini menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bekasi.
Bapenda Kabupaten Bekasi sebagai leading sektor dalam pengelolaan pajak, juga berupaya untuk menggali potensi lain dari sektor industri, dengan melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi untuk turut berkontribusi dalam peningkatan PAD.
“Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi secara masif kepada perusahaan-perusahaan. Dan kali ini Pak Bupati yang langsung turun sebagai pengambil kebijakan agar lebih optimal. Saat ini terdapat 10 kawasan di Kabupaten Bekasi yang rencananya akan kami kunjungi terkait sosialisasi ini,” ungkapnya.