News  

DPRD DKI Berharap Sikap Ramah Nakes Jadi Standar Wajib yang Harus Ditetapkan

Jabodetabektoday.com, Jakarta – Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) perlu dibarengi dengan personel tenaga Kesehatan (Nakes) yang ramah kepada pasien.

Kalangan politisi di DPRD DKI Jakarta berharap, sikap ramah Nakes menjadi salah satu standar ‘wajib’ yang harus diterapkan.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan mengatakan, terkait sikap ramah Nakes perlu menjadi kausul tersendiri dalam aturan.

“Jadi harus ada aturan dalam bentuk apapun, apakah itu Pergub (Peraturan Gubernur) atau Surat Edaran (SE) yang menjadi acuan seluruh Nakes dalam pelayanan,” ujar Manuara, Senin (5/8).

Selama ini, ungkap dia, kerap mendapat laporan dari masyarakat soal perbedaan standar pelayanan di setiap RSUD.

“Bahwa dalam praktek pelayanan ini, kami kadang-kadang melakukan survey dan juga mendapat keluhan dari masyarakat bahwa di RS A, RS B, RS C, seolah-olah belum wda standarisasi pelayanan terutama dalam pengenaan jasa layanan,” tutur Manuara.

Perbedaan pelayanan itu, kata Manuara, merupakan masalah penting untuk diperbaiki.

Standarisasi harus berjalan di lapangan. Sehingga tidak ada perlakuan yang berbeda terhadap pasien di setiap RSUD.

“Ini masalah penting. Karena begitu ada perbedaan pelayanan di RS A, RS B, RS C itu dikomplain ke kami. Ini soal tarif dan hospitality (keramahtamahan)nya. Kan mesti ada itu. Tidak hanya terbatas pada tarif. Standar Hospitality dalam pelayanan itu harus ada,” tandas Manuara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *