Jabodetabektoday.com – DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok sudah mengganti surat suara yang rusak, awalnya KPU Kota Depok mulai menyortir surat suara yang rusak sebanyak ratusan suara.
Temuan ini usai dilakukan penyortiran dan pelipatan (sorlip) selama dua hari. Kerusakan mulai dari cetakan tidak sempurna hingga sobek.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, sejak dimulainya tahap sorlip, Rabu (10/1) hingga Kamis (11/1), pihaknya mencatat sebanyak 627 surat suara rusak dan tak bisa dipakai tapi sekarang sudah diganti.
“Ratusan surat suara tersebut merupakan surat suara DPD yang pertama kali dilakukan sorlip di gudang KPU,” ujar Willi Sumarlin.
Willi Sumarlin merinci, pada hari pertama sebanyak 52 surat suara rusak dan untuk hari kedua sejumlah 568 surat suara. Kerusakan ini diketahui saat surat suara sedang di dilakukan tahap sorlip.
“Pastinya jumlah ini akan terus bertambah, karena proses sorlip masih terus berjalan hingga pekan depan,” kata Willi Sumarlin (8/2)
(Hais Quraisi)