News  

DPRD Provinsi Jakarta Dukung Kawasan Terintegrasi Ramah Anak

Jabodetabektoday.com,Jakarta – DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung kawasan terintegrasi ramah anak untuk menciptakan Jakarta sebagai kota layak anak menuju Jakarta Kota Global.

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Israyani mengatakan, kawasan terintegrasi ramah anak dapat menjadi salah satu solusi menekan kasus kekerasan yang kerap terjadi pada anak.

“Apalagi kasus kekerasan terhadap anak juga cenderung meningkat akhir-akhir ini di tingkat nasional maupun di Jakarta,” ujar Israyani saat dihubungi, Selasa (30/7).

Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun kawasan terintegrasi ramah anak, di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut informasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, berdasarkan wilayah, kasus kekerasan terhadap anak terbanyak terjadi di Jakarta Timur, yakni 28 persen atau 131 kasus.

“Sangat tepat kalau kawasan layanan terintegrasi ini di mulai di Kramat Jati, karena belum lama juga ada kasus kekasaran terhadap anak di Kramat Jati,” kata dia.

Untuk itu, harap Israyani, kawasan terintegrasi ramah anak tersebut dapat diikuti di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Sehingga, Jakarta tidak hanya dikembangkan menjadi kota bisnis berskala global, tetapi juga sebagai kota yang ramah anak dan memberikan perhatian besar terhadap perlindungan dan kebahagiaan anak.

“Sangat mendukung untuk di seluruh wilayah ini menyediakan kawasan layanan terintegrasi anak dan walikota menjadi inisiator untuk pembentukan kawasan terintegrasi layanan anak ini,” kata dia.

Menurut dia, penting bagi kawasan terintegrasi ramah anak dilengkapi dengan posko pengaduan kekerasan terhadap anak.

Hal tersebut bertujuan untuk menjamin bahwa anak-anak terlindungi dan memberikan rasa aman kepada mereka sebagai generasi masa depan bangsa.

Kota ramah anak harus menyediakan tempat-tempat pengaduan kekerasan terhadap anak yang mudah dijangkau masyarakat.

“Bahkan tidak hanya di kawasan ini, tapi di setiap kecamatan sudah seharusnya ada posko pengaduan kekerasan terhadap anak, agar masyarakat bisa mudah mengadukan jika ada tindak kekerasan terhadap anak,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *