Jabodetabekyoday.com -BOGOR – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor Bambang Dwi Wahyono menilai wacana Pemkot Bogor akan membangun trem terlalu dini.
Menurut Bambang tidak terlalu mendesak dan tidak berpedoman pada Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Transportasi.
“Perlu adanya kajian, harus ada persiapan yang matang, sehingga tidak terbentur kepada kepentingan lain, ” ungkapnya.
Bahkan didalam rencana kerja Dishub yang sudah tertuang didalam APBD 2024, Bambang tidak melihat satupun program yang menyebut soal pengadaan trem ataupun kajian tentang trem ini.
Sehingga, Bambang menilai pengadaan trem di Kota Bogor terlalu memaksakan, dan menimbulkan problematik bahkan bisa menjadi beban bagi Kota Bogor kedepannya.
“Seharusnya Pemkot fokus pada satu projek, jangan yang ini belum selesai sudah melompat ke projek lain, “ungkapnya.
Bambang mengungkapkan dalam pembahasan Perda tentang Transportasi trem ini terkait Dishub Kota Bogor menyatakan, bahwa klausul tentang kehadiran trem di Kota Bogor akan dilakukan. (Hais Quraisi)