Proveder Internet Tidak Boleh Lagi Memasang Koneksi Melalui Kabel Udara di Kota Bogor

Jabodetabektoday. com – Bogor – Proveder Internet dilarang pasang kabel di Kota Bogor, hal ini terkait kampanye Pemerintah Kota Bogor yang menggunakan kabel udara.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rena Da Frina memberikan peringatan keras kepada para provider, untuk tidak memasang utilitas atau tiang internet baru di Kota Bogor.

Pelarangan tiang internet baru untuk provider itu, menyusul upaya penertiban dan relokasi kabel udara yang tengah gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Rena mengatakan, dirinya hanya membolehkan provider untuk memasang utilitas internet dengan cara ditanam ke dalam tanah, bukan tiang internet yang terlihat berantakan selama ini di Kota Bogor.

PUPR Kota Bogor sudah mulai menerapkan kebijakan relokasi utilitas kabel udara di 2 lokasi yakni di Jalan Otto Iskandardinata hingga Alun-alun Kota Bogor serta Jalan Ahmad Yani.

“Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk awal Kota Bogor bebas dari kabel dan mengunakan kabel bawah tanah, ” ujar Rena. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *