News  

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan DPPKB Kabupaten Bekasi Tangani Kasus Stunting

CIKARANG PUSAT –Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi menyelesaikan intervensi Serentak untuk pencegahan kasus stunting.


“Jadi intervensi stunting di Kabupaten Bekasi kita sudah selesai per tanggal 30 Juni 2024. Dari sasaran 240.111 balita kita sudah atur semuanya 100 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah usai Rapat Koordinasi Jambore
Kader dan Launching Desa Siaga Bebas TBC di Aula Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Rabu (3/7).


Dia menambahkan, intervensi kasus stunting sudah selesai.


“Jadi intervensi stunting di Kabupaten Bekasi kita sudah selesai per tanggal 30 Juni 2024. Dari sasaran 240.111 balita kita sudah atur semuanya 100 persen,” jelas Alamsyah.

Alamsyah mengatakan, dari pengukuran 240.111 tersebut telah terakumulasi indikator permasalahan gizi pada balita se-Kabupaten Bekasi. Sebanyak 17,3 persen, balita yang sudah diukur memiliki permasalahan gizi.

“Ya, yang kita dapatkan adalah ada beberapa indikator masalah gizi, itu ada 17,3 pesen bermasalah gizi,” ungkapnya.
“Terakhir, tidak stunting dan tidak gizi buruk dan tidak kurang gizi sebanyak 1.620 atau 0,7 persen. Itu hasil yang kita dapatkan,” lanjutnya.


Dia menuturkan,secara nasional penilaian dilakukan secara survey atau sampling. Dari hasil sensus, secara keseluruhan jumlah balita di Kabupaten Bekasi sudah dipastikan dengan metode pengukuran. .

“Yang sudah kita intervensi, memang belum banyak baru 435 dari 3046. Kurang lebih 15 persen yang sudah kita intervensi. Tetapi untuk pengukuran sudah selesai. Penangan selanjutnya, mulai bulan Juli sampai September kita akan mengintervensi semua, balita stunting yang sudah kita temukan,” pungkasnya.sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *