News  

Bapemperda DPRD DKI Bahas Sanksi Pembuangan Limbah

Jabodetabektoday.com, JAKARTA-Pihak DPRD DKI sedang membahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta yang didalamnya pemberian sanksi pidana atau denda bagi pembuangan Limbah yang ada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, pihaknya akan menunda pembahasan tersebut.

“Makanya kita pending dulu dan dirumuskan lagi oleh Biro Hukum dan instansi terkait,” kata Suhaimi Selasa (2/7).

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap dengan adanya atuarn ini masyarakat bisa sadar dan tidak membuat kerusakan lingkungan.


“Jadi merasa memiliki Jakarta dan tidak sembarangan,” jelas Suhaimi.
Suhaimi menuturkan,nantinya petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan memberi sanksi kepada pelanggar.


“Ada masukan juga dari Satpol PP, itu perlu dipertimbangkan dan dirumuskan lebih detail lagi, supaya tidak tumpang tindih dan bisa dieksekusi,” pungkas Suhaimi.sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *