News  

Lengkapi Administrasi Anggota DPRD Baru, Sekretariat DPRD Bekasi Kabupaten Menunggu LHKPN

Jabodetabektoday.com, Cikarang Pusat- Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi melakukan koordinasi kepada KPU Kabupaten Bekasi untuk kelengkapan administrasi anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih pada pemilu 2024- 2029.
Mereka diharapkan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.


Menurut Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi
Rismanto, hal itu diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.


“Sampai saat ini kami masih mempersiapkan kelengkapan administrasi, berkas-berkas anggota dewan terpilih, termasuk tanda terima LHKPN mereka,”kata Rismanto, di kantornya Gedung DPRD, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Rabu (26/6).


Rismanto menuturkan, nantinya berkas akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sampai keluarnya Surat Keputusan( SK) Gubernur Jawa Barat.
“Setelah SK mereka dapatkan, mereka akan dilakukan pengambilan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih,” pungkas
Rismanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *