News  

DPRD Kabupaten Bogor Prihatin Terjadi Chaos Penertiban Pedagang Jalur Puncak

Jabodetabektoday. com – Bogor – Anggota legislatif (Aleg) pada DPRD Kabupaten Bogor, Slamet Mulyadi merespone terkait adanya penolakan pedagang kaki lima terkait wacana pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, yang membongkar para Pegadang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor, senin (24/6).

Ia menerangkan, jika pada masa kepemimpinan Bupati Rachmat Yasin (RY) Pemkab Bogor sangat peduli dengan permasalahan para PKL di jalur puncak, kemudian di lanjutkan oleh Bupatinya yakni Hj Nurhayanti sampai terwujud membuat tempat penampungan para pedagang kaki lima yaitu berupa Rest Area di Daerah Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

“Namun sangat di sayangkan, dalam kenyataan nya konsep kios yang di butuhkan oleh para pedagang tidak sesuai harapan mereka, dan pembagian yang harusnya untuk para pedagang kaki lima jalur puncak notabene warga Kecamatan Cisarua sebanyak lapak 400 kios sebagian jatuh kepada orang yang bukan pedagang yang terkena gusuran,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

Slamet Mulyadi melanjutkan, kenapa banyak masyarakat pada membuat kios-kios diluar rest area dan ada sebagian pedagang yang ada di Rest Area juga membuat kios di trotoar-troator

Menurut dia, lanjut Slamet,  mereka usaha di dalam Rest Area tidak menguntungkan malah mereka merugikan usah di dalam.

“Alasannya kenapa mereka banyak yang keluar, karena diluar banyak orang-orang yang membuat kios-kios di trotoar-trotoar jalan. Mereka tidak harus sewa, tapi yang usaha di dalam rest area mereka harus bayar sewa,” tegas Aleg yang tergabung dalam Komisi I DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 itu. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *