News  

Viral Video Ibu Cabuli Anak Terancam 12 Tahun Penjara

Jabodetabektoday.com, JAKARTA Kembali Kasus pencabulan kembali terjadi kali ini seorang ibu berinsial AK(26) ditangkap aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena diduga mengajak anaknya untuk berhubungan seks dan aksinya itu direkam lalu video viral di medsos.


” Pelaku sudah lami lakukan penahanan,” kaya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi(7/6).
Dia menuturkan, pelaku disuruh oleh akun Facebook IS untuk melakukan aksinya.Pelaku lalu diiming– imingi akan mendapatkan uang.


‘ Kami masih mencari pemilik akun Facebook IS,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku penyidik menyita barang bukti berupa handphone dan pakaian milik AK yang dikenakan saat pembuatan video asusila tersebut.Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU 44/2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 I UU 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.sapuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *