News  

Pungli Parung Panjang akan Dikenai Sangsi Hukum

Jabodetabektoday. com – Bogor – Seperti intruksi Pemda Jawa Barat, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu akan bertindak tegas terhadap oknum pungli di Parung Panjang.

Seperti di Kutib pj Bupati Bogor bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menindak lanjuti soal kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan anggota dinas perhubungan di Kantong Parkir Parung Panjang.

Kata Bupati Hal itu Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyebut telah menerima laporan terkait dugaan pungli di Parung Panjang. Jadi beliau tidak main-main menyikatnya.

“Namanya pungli itu, kami tidak mentolerir (mengizinkan). Mau itu di Parung Panjang, Bandung atau dimana-mana, intinya tidak dibenarkan,” katanya.

Pj Bupati Kebupaten Bogor sendiri perlu mengecek terlebih dahulu apabila petugas Dishub tersebut terlibat kasus dugaan pungutan liar.

“Sudah dilaporkan atau belum. Kalau belum segera laporkan ke Saber pungli agar ditindak lanjuti dan ditindak tegas, dan kita akan mengecek terlebih dahulu dan jika itu benar maka akan dikenakan sanksi aturan, bahkan bisa sampai pemecatan,” tegasnya. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *