News  

Perkosa Anak Kandung, Ibu Muda Ditahan Polda Metro Jaya

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Pihak Subdit Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan tersangka berinisal R ibu muda yang diduga memperkosa anak kandungan uang masih berusia 5 tahun atas permintaan seseorang bernama ‘Icha Shakila’ untuk direkam.

” Sudah kami amankan,$ kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin(3/6).

Syam menuturkan, kepada penyidik pelaku mengaku oleh seseorang bernama ‘Icha Shakila’ akan diberikan
imbalan Rp15 juta asal mau berhubungan intim dnegan keluarganya lalu direkam lewat HP.

” Ini semua kami sedang dalami,” pungkas mantan Kepala Polres Cimahi ini.
Sebelumnya, pelaku R berkenalan dengan sosok Icha Shakila melalui Facebook pada 28 Juli 2023. Icha saat itu menawarkan pekerjaan kepada R.Saat itu, R disuruh telanjang dan merekanya lewat video karena kebutuhan ekonomi akhirnya R menuruti permintaan itu.Selanjutnya, R disuruh untuk brrhubungan intim dnegan anggota keluarganya lalu merekamnya.Akibatnya, pelaku R dijerat dengan
Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *