News  

Panwaslu Kota Bogor Lantik 16 Pengawas Tingkat Kelurahan Se Kecamatan Bogor Selatan

Jabodetabektoday.com, – Kota Bogor – Persiapan Pilkada sudah semakin terlihat kesibukannya. Pelantikan demi pelantikan sudah terlaksana.

Senin (3/6) ini Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan, melantik sebanyak 16 pengawas ditempatkan se-Kelurahan, Kecamatan Bogor Selatan.

Pelantikan tersebut, diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di hotel Green Forest Bogor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor Jawa Barat.

Tubagus Endang Asy’ari, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan mengatakan, semua telah memenuhi proses penjaringan administrasi.

Lebih lanjut kemudian diwawancarai, hingga terjadilah pemilihan pelantikan sebanyak 16 Kelurahan di Bogor Selatan.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh anggota bawaslu, Salman Alfarisi, Kecamatan Bogor Selatan, beserta jajaran lainnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, tujuan adanya rapat kerja setiap minggunya adalah, untuk mematangkan persemian tersebut tentang mengenai aturan-aturan yang ada.

Dikarenakan, menurut Tubagus Endeng Asyari, aturan pemilih sebelumnya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Yang dimana menyebutkan, warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah kawin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, sedangkan saat ini berbeda, mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Disana dijelaskan, perubahan kerja atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

Tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, tentu berbeda dengan sebelumnya.”, ungkapnya. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *