News  

Dinas Dukcapil DKI Siapkan Nomor Aduan Penertiban NIK

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Pihak Dinas Dukcapil DKI menyiapkan nomor hotlien atau pengaduan bagi warga masyarakat terkait Penertiban NIK.

Adapun nomor whatsapp pengaduan Dinas Duckcapil yakni 081318882047. Sedangkan di Aplikasi Telegram menyediakan tiga nomor telepon masing-masing untuk bidang pendaftaraan penduduk 085960557875, catatan sipil 089687876565, dan dokumen pelayanan 085925512724.

“Kami merekomendasikan dibuatkan nomor tunggal saja untuk pengaduan dengan beberapa kanal yang disesuaikan dengan kebutuhan,” kata anggota DPRD DKI Simon Lamakadu, Jumat (31/5).

Simon menghimbau kepada para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menggencarkan sosialisasi kepada warga dan melakukan pendataan. Sehingga program Dukcapil itu tak menimbulka masalah baru.

Setidaknya, bisa mengantisipasi penonaktifan NIK yang tidak tepat sasaran.
“Agar ada perbaikan SOP dimana pihak RT juga harus dimintakan konfirmasi terkait keberadaan warga tersebut,” pungkas Simon.

Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI menerima keluhan dari penghuni rumah susun( Rusun) yang terkena penertiban NIK dari Dinas Dukcapil.

Dimana, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92 ribu NIK warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri. (Sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *