Plt Dishub Kabupaten Bogor Ingatkan Anggota Tidak Pungli Truk Tambang

Jabodetabektoday.com, SUKARAJA-
Plt Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menegaskan, tidak ada petugas Dishub yang melakukan aksi pungutan liar (pungli) dikantong parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jabar.


“Kita pastikan tidak ada anggota kami yang melakukan pungli, kalaupun ada oknum yang bermain, saya pastikan ada penindakan yang tegas dari kita. Sudah jelas tidak ada pungutan alias gratis bahkan sudah kami disosialisasikan dan dipublikasikan melalui media sosial, spanduk dan lainnya,” kata Dadang, Kamis(30/5).


Dadang menambahkan, hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi Dishub Kabupaten Bogor kalau petugas Dishub hanya menjalankan tugas yakni mengatur keluar masuk kendaraan truk khusus angkutan tambang kedalam kantong parkir.


“Mereka yang bertugas di sana yakni anggota dari BKO Ciampea, Dramaga, Leuwiliang dan Cigudeg, dengan sistem shift dari pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB per hari sebanyak delapan anggota kami yang bertugas di kantong parkir truk tambang,” jelas Dadang

Dadang mengatakan, berkaitan dengan beredarnya video mengenai adanya dugaan praktik pungutan liar dikantong parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi dan mencegah adanya kejadian tersebut.
Sebagai informasi, berkaitan dengan pembatasan jam operasional angkutan truk khusus muatan tambang hanya kendaraan yang bermuatan atau bertonasi di bawah delapan ton seperti colt diesel yang bisa melintas di jam operasional tersebut. Sedangkan truk bermuatan di atas delapan ton harus mematuhi pembatasan jam operasional angkutan truk khusus muatan tambang sesuai dengan (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang dari pukul 22.00 WIB-05.00 WIB. (Sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *