Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Pihak Polsek Koja, Polres Jakut menyuta sebanyak 300 knalpot jenis brong yang tidak sesuai dengan peruntukannya.Kini, knalpot itu akan segera dimusnahkan
“Kita akan musnahkan secara simbolis,” kata Kapolsek Koja kompol M Syahroni,, Selasa (28/5).
Dia menuturkan, untuk pemilik kendaraan bermotor bisa mengambil motornya tanpa membawa kembali knalpot tersebut.
“Jadi, silakan mereka mengambil kendaraan mereka. Namun knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik akan kita amankan.,” jelasnya.
Dia mengatakan, knapot tersebut didspst dari hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh Polsek Koja.
” Kami mengamankan ratusan knalpot brong dalam sebuah Operasi Cipta Kondisi yang digelar,” ujarnya.
Dia mengatakan, razia knalpot brong dilakukan karena menyeebakan aksi tawuran antar warga.
” Banyak disebabkan aksi tawuran lantaran knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga,” pungkasnya.(sapuji)