News  

Pelaku Penusuk Ustadz Hingga TewasTerancam 20 Tahun Penjara

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku penusukan ustaz Saidi hingga tewas yang terjadi pada disebuah
Mushollah Uswatun Hasanah, Pesing Garden.


Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis(16/5) sekitar pukul 04.30 WIB.


Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP
AKBP Andri Kurniawan pelaku berinisial
MGS (25) ini dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
” Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” kata Andri, Sabtu(25/5).


Andri menuturkan; pelaku sudah dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
” Sudah kami lakukan penahanan,” jelasnya Andri.


Andri mengatakan, kepada penyidik pelaku mengaku melakukan aksinya karena korban selalu kakek dari kekasihnya tersebut tidak merestui hubungan keduanya.


“Pelaku merasa tidak mendapat restu dari kakek dan ibu pacarnya, Selain itu, pelaku mengetahui bahwa cucu korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain,” ungkapnya.


Andri menegaskan, pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV.Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.
” Kami melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yangvada dilokasi dan memeriksa sejumlah saksi dan terlihat pelaku melarikan diri usai melakukan penusukan,” pungkasnya.


Sebelumnya, penyidik mengambil langkah tegas dengan menembak betis kaki sebelah kanan karena pelaku sempat melawan ketika akan dilakukan penangkapan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakut, pada Kamis(23/5) malam.Korban tewas setelah ditusuk oleh pelaku ketika mengambil air wudhu untuk menjalankan shalat subuh berjamaah.Awalnya, para jemaah sempat menolong korban ke rumah sakit.Namun, nyawa korban tidak tertolong.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *