News  

Pemkot Bekasi Terima Visitasi Monitoring dan Evaluasi UU KIP

Jabodetabektoday.com, – KOTA BEKASI – Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih menerima visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024 tingkat Kota Bekasi, Senin, (20/5/2024) di Ruang Rapat DLH Kota Bekasi, Gedung Teknis Bersama, Rawalumbu Kota Bekasi.

Dalam kesempatan itu, ia turut didampingi Kasubbag Umum dan Kepegawaian DLH Kota Bekasi, Beny Hardian, admin PPID DLH dan 18 admin media sosial dari UPTD DLH terdiri dari 14 admin UPTD layanan persampahan, UPTD laboratorium lingkungan, UPTD Perbengkelan, UPTD Hutan Kota, dan UPTD TPA Sumur Batu. 

Kiswatining menyambut baik momen kunjungan tim Bagian Humas selaku PPID Utama Pemkot Bekasi sehingga diharapkan jajaran DLH Kota Bekasi lebih baik dalam pelayanan informasi dan pengaduan serta pemenuhan indikator penerapan UU KIP. Momen ini sekaligus peningkatan kapasitas pegawai DLH untuk menambah pengetahuan. 

“Saya pesan agar adanya progres kedepan menjadi lebih baik. Kita cukup responsif dalam pengaduan namun belum terdokumentasikan dengan baik. Ini yang masih kurang. Kemudian pengelolaan website juga harus terus diupdate nanti kita akan tingkatkan dibantu pada  admin media sosial UPTD,” ucap Kiswatiningsih.

Sementara itu, Pranata Humas Ahli Muda Subkordinator Hubungan Dokumentasi Internal pada Humas Setda Kota Bekasi, Diah Setiyawati selaku koordinator monev PPID Pelaksana Kota Bekasi 2024 mengapresiasi kehadiran jajaran DLH Kota Bekasi. Menurutnya sejumlah admin yang dihadirkan DLH Kota Bekasi dalam ajang Monev PPID termasuk yang paling banyak. 

“Ini paling banyak dihadirkan saat monev PPID Pelaksana. Dan saya sangat bersyukur ini tanda perhatian serius terhadap penerapan Keterbukaan Informasi publik di PPID Pelaksanan DLH Kota Bekasi, semoga informasi yang kami sampaikan dapat dipedomani untuk menjadi perbaikan pengelolaan informasi kedepannya,” ucap Diah Setiyawati. 

Lebih lanjut, ia mengingatkan selain pada media sosial, pengelolaan informasi pada media website OPD DLH juga lebih ditingkatkan.  Karena melalui website, informasi dapat ditampilkan secara lengkap dan kapasitas data yang cukup besar. Contohnya upload dokumen informasi publik dan menampilkan narasi pemberitaan kegiatan DLH berupa foto dan video. 

“Semoga kedepannya pemenuhan indikator penerapan UU KIP di DLH Kota Bekasi semakin terupdate di semua indikator yakni Ketersediaan Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala, Ketersediaan Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat, Pembentukan dan Keberadaan PPID Pelaksana, dan Kelengkapan Standar Layanan Informasi Publik,” pungkasnya. (goeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *