News  

Kepepet Buat Bayar Utang, Sopir Taksi Online Gasak Ban Mobil Dokter

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Jakut meringkus seorang sopir taksi online bernama
Akbarullah Muhammad Prayuda alias Akbar Bin Yudiono karena diduga telah menggasak 3 buah ban mobil milik seorang dokter bernama Mutiara Jessylin
Taslim diparkiran RSUD Koja, Jakut pada 8 Mei 2024 silam
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya, pelaku melakukan aksinya untuk membayar utang.


” Uang hasil penjualan 6 buah ban mobil sebesar Rp 1,8 juta digunakan untuk menutupi utang setoran mobil yang disewakan,” kata Isman kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/5).


Sebelum beraksi diparkiran RSUD Koja, Isman menambahkan, pelaku sempat melakukan aksinya serupa di Parkiran ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat pada 7 Mei 2024 silam.


” Pelaku juga mengambil 3 buah ban mobil milik warga yang mobilnya terparkir di ITC Cempaka Mas,” jelas Isman.
Isman mengungkapkan, aksi pelaku diparkiran RSUD Koja sempat terekam CCTV.Pelaku menggunakan mobil merk
Suzuki APV dengan nomor polisi B-8726-GM juga menggasak HP korban yang ada didalam mobil.


” Kami lalu melakukan penyelidikan terhadap pemilik mobil
Suzuki APV Nopol : B-8726-GM bernama Yusuf warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan. Koja Jakarta Utara.Yusuf mengaku, kalau mobilnya disewkan kepada pelaku,” jelas Isman.

Isman mengatakan, petugas lalu bergerak dan meringkus pelaku di
Jalan Gotong Royong Keluraha Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara.


” Pelaku mengaku 6 buah ban itu dijual kepada seorang penadah sebesar Rp 1,8 juta kepada seorang di
Jalan Raya Bekasi Kecamatan. Cakung Jakarta Timur.


.Uang Hasil penjualan ban dipakai untuk bayar urang,” pungkasnya.Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal
363 KUHP tentang Pencurian dan 340 KUHP penadahan barang hasil curian.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *