Warga Harus Bawa KTP Untuk Peroleh Tabung Gas Melon 3 Kg di Depok Juni Mendatang

Jabodetabektoday.com – Depok – Dianggap kurang mengenai sasaran Migas Depok berencana akan berlakukan pembelian gas melon dengan KTP.

Ketua DPC Hiswana Migas Depok mengatakan Pemerintah Pusat bakal memberlakukan penggunakan KTP saat pembelian gas bersubsisi kepada masyarakat pada Juni mendatang.

“Sehingga gas melon 3 kg ini tepat sasaran, ” ujar Ahmad Badri (15/5).

Ia lebih lanjut menegaskan, upaya ini sebenarnya sudah lama ingin diberlakukan, namun baru peroleh kajian pusat juni Mendatang.

“Caranya nanti nomor KTP konsumen harus diinput oleh pangkalan, karena Juni 2024 bakal mulai efektif,” kata dia.

Ahmad Badri menjelaskan, saat ini seluruh pangkalan gas yang berada di Kota Depok harus sudah menginput data pelanggan atau pengguna gas bersubsidi sampai 100 persen. Sebelum ditutup oleh pemerintah pada akhir Mei 2024. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *