News  

KPU Kota Bogor Tutup Calon Pilkada Jalur Independen

Jabodetabektoday.com – Bogor – Untuk maju dalam calon perseorangan atau independen di Pilkada Kota Bogor Pasangan calon harus memenuhi syarat 60.014 KTP yang terdaftar dengan sebaran di 4 Kecamatan se kota Bogor. 

Namun hingga saat ini calon perseorangan atau independen di Pilkada Kota Bogor Pasangan calon belum ada yang mendaftar.

Ketua KPU Kota Bogor Habibie memberikan keterangan terkait penyerahan persyaratan calon independen atau perseorangan Pilkada.

“KPU Kota Bogor sudah memberikan batasan waktu akhir masa pendaftaran calon independen untuk Pilkada serentak 2024. Namun hingga ditutupnya masa pendaftaran belum ada yang mendaftar, ‘ kata Habibie (14/5).

Hingga detik terakhir tidak ada satupun calon independen yang mendaftarkan diri sehingga dinyatakan tidak ada calon untuk jalur tersebut.

KPU Kota Bogor selanjutnya masih membuka kesempatan untuk calon independen Gubernur Jawa Barat. Sekiranya mereka ada yang mendaftar dari jalur Independen. (Hais)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *