News  

Bila Menjadi Korban Pemerasan Jukir Polda Metro Jaya Buka Aduan Call Center 110

Jabodetabektoday.com, JAKARTA- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ari Syam Indra mengatakan, Polda.Metro Jaya telah membuka pelayanan pengaduan call center 110 bagi warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan jukir agar segera ditangani oleh petugas.


” Masyarakat bisa menghubungi call center110,” kata Syam.


Syam Memastikan, petugas akan menindak pelaku jukir nakal sampai ke akar- akarnya.


“Kalau masyarakat mengetahui ada oknum yang terlibat bisa melaporkan,” ungkapnya.
Syam mencontohkan, kasus pemerasan berkedok jukir disekitaran Masjid Istiqlal sudah ditangkap aparat Polsek Sawah Besar.


” Kasusnya ditangani Polsek Sawah Besar,” pungkas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini.


Sebelumnya, aparat Polsek Sawah Besar meringkus dua orang jukir yang memeras pengendara sebesar R0 150.000 didepan Masjid Istiqlal pada 18 April 2024 silam.Aksi itu sempat viral dimedsos dan kedua pelaku berinisial J dan AB ditangkap oleh polisi.Dati hasil pemeriksaan diketahui kalau tersangka J terlibat kasus pencurian didalam bus dan AB positif menggunakan narkoba.(sapuji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *